Kementerian ESDM melalui Humasnya mengeluarkan siaran pers No. 64/HUMAS KESDM/2011 tentang harga jual BBM tertentu. Pada siaran pers tersebut dijelaskan bahwa harga jual Bensin Premium, Minyak Solar dan Minyak Tanah untuk keperluan transportasi dan rumah tangga adalah tetap.
Sumber: http://www.esdm.go.id